Tanggapan atas
pesan yang sedang dibaca bisa dilakukan melalui sarana pengiriman
pesan yang ada di bagian bawah.
PESAN DAN TANGGAPAN :
RUT
Oleh : Kantor RISTEK
Selasa, 12 September 2000 (04:30 WIB) dari IP 212.144.32.73
Riset Unggulan Terpadu (RUT)
Program Riset Unggulan Terpadu (RUT) merupakan kegiatan penelitian yang dilaksanakan secara berkesinambungan, terpadu dan
terintegrasi antar peneliti, dengan memanfaatkan fasilitas dan peralatan yang tersebar di berbagai instansi lembaga
penelitian.Sasaran program ini adalah meningkatkan mutu dan peran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dalam
pembangunan nasional. Kegiatan program ini diawali dengan seleksi proposal penelitian pada tahun anggaran 1992/1993 dan
pelaksanaan penelitian RUT I pada tahun anggaran 1993/1994. Hingga saat ini program RUT telah berlangsung sampai dengan
RUT VII. Pada awal kehadirannya, program RUT dikelola oleh Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi (KMNRT), tetapi
pelaksanaan pembiayaannya melalui anggaran proyek pembangunan instansi LIPI, PUSPIPTEK, dan BAKOSURTANAL.
Mulai RUT V, KMNRT menyerahkan pengelolaan RUT kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagaimana tertuang
dalam Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 18/M/Kp/XII/1996 tanggal 23 Desember 1996. Penyerahan
pengelolaan program RUT kepada LIPI dimaksudkan agar pelaksanaan pengelolaan program RUT dapat diselenggarakan dengan
lebih baik. Kegiatan pengelolaan tersebut meliputi: seleksi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
1. Latar Belakang
Riset Unggulan Terpadu (RUT) telah berlangsung selama 7 kali dan telah memasyarakatkan kebijaksanaan satu pintu Kantor
Menteri Negara Riset dan Teknologi (KMNRT), dalam memanfaatkan dana APBN Sektor 16. Berbagai aturan yang berlaku bagi
para peneliti yang mengajukan usulan riset telah diikuti dengan baik, sehingga terdapat keseragaman.
Penyempurnaan dalam menangani usulan riset masih terus dilakukan mengingat dinamika permasalahan baru selalu timbul,
antara lain krisis moneter yang belum kunjung berhenti. Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku industri
yang sebagian besar masih dipenuhi dari pasar luar negeri yang harganya melambung seiring dengan melemahnya rupiah.
Keadaan ini juga diperburuk dengan lemahnya daya beli masyarakat terhadap produksi yang dihasilkannya. Di lain pihak,
ketersediaan bahan pangan dan obat-obatan yang merupakan kebutuhan dasar manusia menjadi sesuatu hal yang selalu
dipertanyakan masyarakat. Kelangkaan bahan baku produksi dan tingginya harga kedua bahan serta ketersediaannya di pasaran
menjadi fokus utama program riset saat ini. Kegiatan-kegiatan riset mengarah kepada ketersediaan bahan baku substitusi
impor serta pemenuhan bahan pangan dan obat-pobatan dalam waktu relatif singkat menjadi prioritas utama/unggulan RUT saat
ini.
Pada saat yang sama, dalam menghadapi era globalisasi tahun 2003, 2010 dan 2020, jumlah peneliti berkualitas yang telah
membuktikan kemampuannya menyelesaikan RUT relatif masih belum memadai. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) serta
sarana maupun prasarana yang ada dan tersebar tidak merata perlu ditingkatkan pemanfaatannya untuk dapat menciptakan
suasana penelitian yang lebih sinergis dan mendorong iklim penelitian yang sehat, dalam suasana kebersamaan untuk
menunjang pembangunan nasional yang semakin kompleks. Dukungan penelitian oleh berbagai sektor pembangunan dan
keikutsertaan unsur-unsur penelitian di luar Jawa perlu digalakkan melalui program RUT yang diharapkan dapat menghasilkan
kader-kader peneliti dari tempat-tempat yang jauh dari pusat.
Pada gilirannya, peneliti-peneliti di daerah luar Jawa seperti Irian Jaya, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera akan
ikut mewarnai RUT melalui pengajuan usulan riset yang unggul dimana tiga program Iptek, yaitu Teknologi (yang bersifat
generik), Ilmu Pengetahuan Terapan (IPT) dan Ilmu Pengetahuan Dasar (IPD) dijadikan dasar pengelompokan RUT.
Hasil RUT dapat dijadikan bahan pembanding bagi program Riset Selingkung dan sebagai bahan dasar bagi RUK dan Rusnas
serta Industri dalam Sistem Iptek Nasional. Dengan demikian RUT dapat menunjang riset-riset lainnya yang sudah melembaga
dan (diharapkan) menopang Rusnas yang dianggap sebagai penelitian yang mengacu kepada pembangunan nasional seperti yang
diamanatkan dalam GBHN.
2. Tujuan
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan dan teknologi serta memadukan daya guna SDM, dana, dan sarana/prasarana yang tersedia.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam program RUT adalah :
1. Teori/metode baru.
2. Modifikasi teori atau model yang ada.
3. Penemuan dan pengembangan aplikasi baru dari ilmu-ilmu dasar yang telah ada.
4. Pengukuran parameter sebagai indikator dari fenomena alam dan fenomena sosial ekonomi.
5. Teknologi generik baru.
6. Ketersediaan bahan baku substitusi impor dan pemenuhan bahan pangan dan obat-obatan.
4. Luaran
Luaran RUT diharapkan berupa hasil riset IPD, IPT dan Teknologi yang bersifat generik (berupa tulisan ilmiah) yang dipublikasikan
dalam jurnal nasional atau internasional, paten dan prototip.
5. Bidang-bidang RUT VIII
RUT VIIIII terdiri dari 10 (sepuluh) bidang riset, yaitu :
1. Bidang Bioteknologi
2. Bidang Teknologi Kedokteran
3. Bidang Teknologi Hasil Pertanian
4. Bidang Enjiniring
5. Bidang Ilmu Bahan
6. Bidang Ilmu Kimia dan Proses
7. Bidang Teknologi Energi
8. Bidang Elektronika dan Informatika
9. Bidang Teknologi Perlindungan Lingkungan
10. Bidang Dinamika Sosial, Ekonomi, dan Budaya.
6. Pengajuan Proposal
1. Pengajuan proposal harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan serta akan dinilai dan diseleksi oleh Panel Pakar.
Para Peneliti Utama yang proposalnya dilanjutkan ke Seminar Pembahasan akan diundang untuk hadir pada Seminar Pembahasan
tersebut untuk menyajikan usulannya.
2. Pengusul yang pada saat Seminar Pembahasan diminta untuk memperbaiki atau menyempurnakan proposalnya sesuai petunjuk
Panel Pakar, diminta untuk memperbaiki proposalnya pada saat itu juga dan menyerahkannya segera ke Panel Pakar.
Setiap proposal yang diajukan terdiri dari 1 (satu) berkas asli dan 9 (sembilan) berkas fotokopi. Proposal harus
disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Buku Petunjuk Penyusunan Proposal RUT VIII kepada:
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi
d.a. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 10
JAKARTA SELATAN 12710
Petunjuk yang sama dapat dilihat pada situs RUT, http://www.rut.lipi.go.id
e-mail: sekr@rut.lipi.go.id
RE:RUT
Oleh : Muliarta
Kamis, 20 September 2001 (11:05 WIB) dari IP 61.5.92.118
bagaimana tata cara untuk mengikutinya.....sebab saat ini saya juga sedang mengadakan penelitian berjudul "Perbandingan Transmisi antara coaxial dan fiber Optik",
I Nengah MUliarta
Jl. Kresek, Gg. Ikan Tongkol II/8 Sesetan Denpasar 80223
Mahasiswa Fisika Semester 9 (angkatan 97)
Telp : 0361 725708
Hp : 0823615498